Monday, February 18, 2013

MENELADANI KESEDERHANAAN DAN KESALIHAN UMAR BIN ABDUL AZIZ


A. Meneladani Kepribadian Umar bin Abdul Aziz

Umar bin Abdul Aziz merupakan Khalifah Dinasti Umayyah yang membawa Daulah Umayyah mencapai puncak kejayaan. Menurut para ahli sejarah, gaya kepemimpinannyamirip dengan gaya kepemimpinan khulafaur Rasyidin. Dialah satu-satunya khalifah Bani Umayyah yang tidak dicela oleh para khalifah Bani Umayyah pada masa selanjutnya.

a.  Biografi Umar bin Abdul Aziz
Umar bin Abdul Aziz lahir di Madinah pada tahun 63H/683M dan wafat di Dair Sym’an, Syuriah pada tahun 101H/720M. Nama lengkapnya adalah Abu Hafes Umar bin Abdul Aziz bin Marwan bin Hakam bin As bin Umayyah bin Abd Syams. Ia adalah keturunan Umar bin Khattab melalui ibunya yang bernama, Laila Ummu Asim binti Asim bin Umar bin Khattab. Ia lahir ketika ayahnya Abdul Aziz menjadi Gubernur di Mesir.
Umar menghabiskan sebagian besar hidupnya di Madinah hingga ayahnya wafat tahun 85H/704M. Kemudian pamanya yang bernama Abdul Malik bin Marwan membawanya ke Damaskus dan menikahkanya dengan putrinya, Fatimah. Umar bin Abdul Aziz memperoleh pendidikan di Madinah, yang pada waktu itu merupakan pusat ilmu pengetahuan dan gudang para ulama Hadist dan Tafsir. Pendidikan yang diperolehnya sangat mempengaruhi kehidupan pribadinya dalam melaksanakan tugas yang diamanatkan kepadanya.
Pada masa pemerintahan Alwalid bin Abdul Malik, Umar bin abdul Aziz diangkat menjadi Gubernur Hijaz yang berkedudukan di Madinah. Ketika itu ia baru berusia 24 tahun. Ketika Masjid Nabawi dibongkar atas perintah Alwalid bin Abdul Malik untuk diganti dengan bangunan baru yang lebih indah, Umar bin Abdul Aziz dipercaya sebagai pengawas pelaksanaan pembangunan itu.
Umar bin Abdul Aziz dikenal sebagai gubernur yang adil, bijaksana, mengutamakan dan memperhatikan kepentingan rakyat, serta mau mendiskusikan berbagai masalah penting yang berkaitan dengan Agama, urusan rakyat, dan pemerintahan. Umar bin Abdul Aziz berdasarkan wasiat Khalifah dinasti Umayyah sebelumnya yaitu Sulaiman bin Abdul Malik. Setelah menjadi khalifah, beliau meninggalkan cara hidup bermewah-mewahan dan melakukan cara hidup yang sederhana. Umar bin Abdul Aziz mengembalikan semua harta yang ada pada dirinya ke Baitul Mal. Beliau mengharamkan atas dirinya untuk mengambil apapun dari Baitul Mal.

b.                                          Usaha-usaha Khalifah Umar bin Abdul Aziz
Pada saat Khalifah Umar bin abdul Aziz menjadi khalifah, beliau melakukan beberapa usaha antara lain
a)      Bidang Agama
Pada bidang ini usaha yang dilakukan adalah
1)      Menghidupkan kembali ajaran Al Qur’an dan Sunah Nabi
2)      Menerapkan hukum Syari’ah Islam secara serius dan sistematis
3)      Mengadakan kerja sama dengan ulama-ulama besar seperti, Hasan Al Basri dan Sulaiman bin Umar
4)      Memerintahkan kepada Imam Muhammad bin Muslim Bin Syihab Az-Zuhri mengumpulkan hadist-hadist untuk ditulis
b)      Bidang Pengetahuan
Dalam bidang ini usaha yang dilakukan adalah memindahkan sekolah kedokteran yang ada di Iskandariah (Mesir) ke Antakya (Turki) dan Harran (Turki).
c)      Bidang Sosial Politik
Dalam bidang ini usaha yang dilakukan adalah
d)     Menerapkan prinsip politik yang menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan yang lebih utama dari segalanya.
1)      Melihat secara langsung cara kerja para gubernur dengan cara mengirim utusan ke berbagai negeri.
2)      Memecat gubernur yang tidak taat menjalankan agama dan bertindak dzolim terhadap rakyat.
e)      Bidang Ekonomi
Usaha yang dilakukan dalam bidang ekonomi adalah
1)      Mengurangi beban pajak yang dipungut dari kaun nasrani
2)      Menghentikan Jizyah (pajak) dari umat islam
3)      Membuat aturan mengenai timbangan dan takaran
4)      Membasmi kerja paksa
5)      Memperbaiki tanah pertanian, irigasi, penggalian sumur-sumur dan pembangunan jalan.
6)      Menyediakan tempat penginapan bagi musyafir
7)      Menyantuni fakir miskin
f)       Bidang Dakwah dan Perluasan wilayah
Khalifah Umar bin abdul Aziz melakukan perluasan wilayah melalui dakwah amar ma’ruf dan nahi munkar, dengan cara yang bijak dan lemah lembut. Umar bin Abdul Aziz mengganti kebiasaan mencela nama Ali bin Abi Thalib dalam Khutbah Jum’at dan mengganti dengan pembacaan firman Allah SWT. dalam Surat An Nahl:90 yang artinya “sesungguhnya Allah SWT. menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah SWT. melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar dapat kamu mengambil pelajaran”.

c.  Jasa-jasa Khalifah Umar bin Abdul Aziz
1.      Menciptakan perdamaian yang dilandasi ajaran Islam
2.      Meningkatkan kesejahteraan rakyat
3.      Melindungi hak asasi manusia
4.      Menyusun undang-undang tentang pertahanan
5.      Membangun tanah pertanian lengkap dengan pengairan
6.      Membangun masjid-masjid sebagai syiar Islam
7.      Menyediakan dana khusus untuk menolong orang-orang miskin
8.      Melakukan pembukuan terhadap hadis-hadis Nabi Muhammad Saw.

 Khalifah Umar bin Abdul Aziz memerintah selama dua setengah tahun. Waktu yang relatif lama ia gunakan untuk membuat kebijaksanaan di berbagai bidang. Dalam melaksanakan kebijaksanaannya, ia tidak memanfaatkan kebijaksanaan itu untuk memperkaya diri. Ia bahkan menerapkan pola hidup sederhana.


IBRAH PRESTASI DAN GAYA KEPEMIMPINAN KHULAFAURRASYIDIN


  1. Arti Khulafaur Rasyidin
Istilah Khulafaur Rasyidin berasal dari bahasa arab, terdiri dari dua kata yaitu, Khulafa dan ar Rasyid. Dari segi bahasa khulafa adalah bentuk jamak dari kata khalifah yang berarti pengganti sedangkan rasyidin adalah bentuk jamak dari kata ar rasyid yang berarti yang mendapat petunjuk”.
Dengan demikian arti Khulafaur Rasyidin menurut bahasa adalah para pengganti yang mendapat petunjuk dari Allah SWT.
Sedangkan menurut istilah, Khulafaur Rasyidin artinya orang-orang yang ditunjuk untuk menggantikan kedudukan Nabi Muhammad SAW sebagai kepala pemerintahan dan pemimpin umat setelah Rasulullah meninggal.

  1.  Nama-nama Khulafaur Rasyidin
Setelah  Rasulullah SAW meninggal dunia,  jabatan pemimpin negara digantikan oleh khalifah. Khalifah merupakan gelar seorang yang memimpin umat Islam dan seluruh rakyat di wilayahnya. Jabatan khalifah tidak dapat diwariskan kepada keturunannya seperti halnya raja atau sultan.
Nama-nama khalifah yang termasuk dalam Khulafaur Rasyidin yaitu:
1.      Abu Bakar as Siddiq         (11 – 13 H / 632 – 634 M)
2.      Umar bin Khattab             (13 – 23 H / 634 – 644 M)
3.      Usman bin Affan              (23 – 35 H / 644 – 655 M)
4.      Ali bin Abi Thalib             (35 – 40 H / 655 – 660 M)
            Jadi, ada empat  orang khalifah yang termasuk dalam Khulafaur Rasyidin. Mereka semua adalah sahabat – sahabat dekat Rasulullah yang dapat dipercaya.

  1. Ibrah  prestasi para Khulafaur Rasyidin.
Ibrah atau pelajaran yang dapat diambil dari kepemimpinan Khulafaur Rasyidin adalah meneladani prestasi-prestasi yang dicapai. Khalifah Abu Bakar as-Sidiq merupakan salah satu sosok pemimpin yang tegas dan teguh memegang kebenaran. Khalifah Abu Bakar as-Sidiq segera memberantas suatu gerakan yang dinilai menyimpang dari Islam, tanpa memberi kesempatan gerakan tersebut berkembang. Ketegasan dan keberanian serta keihlasan Abu Bakar dalam memimpin umat tersebut merupakan pelajaran amat berharga bagi kita pemimpin dunia islam pada saat ini dan waktu mendatang.
Klahifah Umar bin Khatab merupakan salah satu pemimpin yang meletakkan dasar-dasar demokrasi dalam Islam. Beliau benar-benar memperhatikan dan mengutamakan kepentingan rakyat. Dalam pemerintahan beliau memilih pejabat yang benar-benar ahli dan dapat dipercaya. Khalifah Umar bin Khatab juga selalu membuka diri untuk menerima suara langsung dari rakyatnya.Namun beliau tetap tegas dalam menegakkan hukum dan tidak pandangbulu.
Khalifah Usman bin Affan berhasil memajukan islam melalui usaha pembukuan al-Qur’an hingga dikenal Mushaf Usmani ,usaha ini adalah prestasi luarbiasa yang dijadikan sebagai pedoman hidup umat manusia di dunia . Beliau juga merupakan salah seorang pemimpin yang lemah lembut dan sangat memperhatikan kepentingan rakyatnya. Beliau lebih suka menggunakan pendekatan persuasif.
Adapun Khalifah Ali bin Abi Thalib adalah seorang pemimpin yang disiplin, tegas, dan keras dalam membela kebenaran. Dalam kondisi tertentu, khalifah Ali bin Abi Thalib lebih mengutamakan kebenaran yang diyakininya daripada persatuan. Khalifah Ali bin Abi Thalib juga sangat menjunjung tinggi keputusan yang sudah menjadi kesepakatan mayoritas.
Secara umum, ibrah dari prestasi khulafaur Rasyidin antara lain :
1.      Ketakwaannya.
      Para Khulafaurrasyidin adalah sebagai sosok muslim yang paling takut kepada Allah SWT. Ketaqwannya kepada Allah SWT tidak dapat diragukan lagi. Mereka sebagai contoh kaum muslimin dalam menjalankan syariat Islam. Mereka adalah manusia yang paling dekat kepada Allah SWT paling rajin beribadah , dan orang yang paling takut berbuat maksiat kepada Allah swt serta orang yang paling lembut hatinya ketika dinasehati, tetapi paling keras dalam mempertahankan prinsip.
2.      Kesederhanaannya.
Para Khulafaurrasyidin kehidupan sehari-harinya sebagaimana kebanyakan manusia kaum muslimin pada umumnya. Pakaian makanan , rumah dan gaya kehidupannya tidak berbeda dengan kaum muslimin pada umumnya. Sehingga waktu utusan raja Romawi ingin bertemu dengan khalifah Umar, ia sendiri sedang mengaduk semen. Rumah khalifah Umar binKhatab yang tidak berbeda dengan rumah penduduk pada umumnya.
3.      Aspiratif (Suka menerima sumbangsaran dan masukan)
Suatu hari ketika Khalifah Umar sedang berceramah dihadapan umat dan memberi tausyiyahnya ,tiba-tiba seorang rakyat jelata mengatakan kepada Khalifah Umar: Aku akan meluruskan dengan pedang ini jika engkau menyimpang . Dengan senyum Khalifah Umar menjawab : Alhamdulillah,masih ada kaum muslimin yang bersedia meluruskan Umar. Umar juga pernah meminta pendapat dari seorang ibu tentang berapa lama sebaiknya ada pergiliran tugas bagi tentara muslim. Oleh ibu tersebut dijawab 4 bulan. Umar akhirnya mengambil keputusan dari masukan seorang ibu tersebut.
4.      Menghormati hukum.
Khalifah Ali pernah kalah di pengadilan dalam perkara tuntutan atas hak pakaian perangnya yang hilang dan ditemukan oleh seorang Yahudi. Hakim menolak klaim khalifah Ali karena hanya mendatangkan saksi anaknya, Hasan. Karena keadilan tersebut orang Yahudi itu masuk Islam dan mengaku bahwa ia menemukan pakaian perang itu di tempat umum. Tetapi khalifahAli enggan menerimanya karena ia sudah kalah di pengadilan.
5.      Kezuhudannya
Zuhud artinya menjadikan dunia ada ditangannya, bukan dihatinya.Para khulafaurrasyidin tidak ada yang menjadikan kekuasaanya untuk menimbun harta , menindas yang lemah, dan berbuat zalim kepada kelompok lain. Bahkan mereka bukan sosok yang ambisius. Sesaat setelah khalifah Usman meninggal,Ali sempat menolak untuk menjabat khalifah karena kaum muslimin dalam kekacauan. Namun karena ditunjuk oleh kaum muslimin , bahkan secara aklamasi dibaiat oleh sahabat-sahabat terkemuka Rasulullah SAW iapun bersedia menjabat. Abdullah bin Umar , putra Umar bin Khatab misalnya tidak bersedia menjadi hakim karena ia ingin konsentrasi mengajarkan ilmunya kepada para pelajar.
6.      Menegakan hukum tanpa pandang bulu dan berprilaku  adil
Khalifah Umar pernah menghukum anak Amru bin Ash yang memukul orang Qibty (warga asli Mesir beragama Nasrani) karena kalah balapan pacuan kuda. Karena tidak terima dipukul anak Gubernur Mesir itu, ia melapor  ke Umar. Khalifah Umar memanggil Amru bin Ash, gubernur Mesir dan anaknya .Setelah dihadapannya Khalifah Umar mengatakan:Apakah kalian akan memperbudak mereka sedangkan mereka dilahirkan dalam keadaaan merdeka?
7.      Mengutamakan kepentingan Umum
Umar bin Khatab mengatakan kepada para sahabatnya yang mengusulkan agar Abdullah bin Umar diangkat sebagai hakim: Demi Allah, Abdullah bin Umar tidak akan menjadi pejabat selama Umar masih hidup.

d. Meneladani gaya kepemimpinan Khulafaur Rasyidin
Khulafaur Rasyidin yang terdiri atas empat sahabat Nabi Muhammad SAW mempunyai karakteristik yang berbeda-beda. Khalifah Abu Bakar as-Sidiq mempunyai karakter lembut dan tegas. Dalam suasana negara yang kacau, pemimpin berkarakter seperti Khalifah Abu Bakar as-Sidiq sangat diperlukan. Dengan kelembutannya, khalifah Abu Bakar as-Sidiq dapat menginsyafkan orang-orang yang terbujuk berbuat makar. Sementara itu, orang-orang yang bersikap merongrong dihadapi secara tegas oleh Khalifah Abu Bakar as-Sidiq..
Pada masa khalifah Umar bin Khatab, situasi negara lebih aman. Dalam kondisi itu, perlu pemimpin yang mempunyai karakter seperti Khalifah Umar bin Khatab, yaitu cerdas, tegas dan mengutamakan kepentingan rakyat. Kecerdasan Umar bin Khatab sangat diperlukan untuk membangun dasar-dasar kemasyarakatan yang islami.
Situasi negara pada masa Khalifah Usman bin Affan benar-benar sudah aman. Kemakmuran sudah tercapai di segenap lapisan masyarakat. Dalam kondisi seperti itu, karakter pemimpin yang saleh, penyantun, dan sabar sangat diperlukan. Dengan karakter seperti Khalifah Usman bin Affan tersebut, kemakmuran rakyat dapat tercapai, baik jasmani maupun rohani.
   Pada masa peralihan kekuasaan dari Khalifah Usman bin Affan kepada Khalifah Ali bin Abi Thalib, kekacauan kembali terjadi. Dalam kondisi negara seperti itu, karakter pemimpin yang tegas dan mengutamakan kebenaran sangat diperlukan. Khalifah Ali bin Abi Thalib mempunyai karakter yang tepat. Ketegasan khalifah Ali bin Abi Thalib dalam membela kebenaran mirip dengan khalifah Umar bin Khatab.
Secara umum mereka dapat berhasil dalam memimpin negara berprinsip pada beberapa hal yaitu :
   1.  Mereka adalah pribadi  ulama yang umara dan umara yang ulama.Artinya kepribadian dan sifat ulama yang ada pada para pemimpin bangsa dan kepribadian pemimpinyang ada pada seorang ulama. Abu Bakar adalah pemimpin sekaligus ulamanya kaum muslimin. Jauh hari sebelum menjadi khalifah, ia dikenal sebagai  ulama yang negarawan . Begitu juga Umar bin Khatab ,Usman bin Affan, dan Ali bin Abi Talib. Tidak mengherankan jika mereka menjadi khalifah juga sekaligus imam masjid dan gurunya kaum muslimin dalam urusan agama dan dunia.
    2.  Kekuasaan adalah sarana pemberi hidayah
Para khalifah tersebut tidak menjadikan kekuasaanya untuk kepentingan dirinya dan keluargaanya atau kelompoknya. Mereka hanya menjadikan kekuasaanya untuk menyeru manusia agar menyembah Allah SWT menyerukan kebaikan dan mencegah kemunkaran.
    3.  Pemerintah berdasarkan musyawarah /demokrasi
Keempat khalifah dalam memutuskan perkara berkaitan dengan pengaturan pemerintah dan undang-undang berdasarkan prinsip musyawarah dengan para cendekiawan dan para ulama.
    4.  Tegaknya keadilan bagi seluruh manusia.
Umar pernah mendapat pengaduan seorang uskup di Palestina, yang gerejanya sebagaian digusur untuk perluasan masjid Aqsha. Ketika ia mengadu kepada khalifah Umar, khalifah Umar hanya memberikan tulang yang digores agar disampaikan kepada uskup tadi kepada Gubernur Syam.Sesampainya di Palestina uskup tersebut menyampaikan apa menjadi titipan Umar. Setelah itu barulah gubernur Syam menyadari kekeliruannya dan menghentikan penggusuran terhadap sebagaian kompleks gereja.
   5.  Amanat terhadap Baitul Mal
Baitul Mal adalah lembaga penyimpan kekayaan kaum muslimin. Pada masa khulafaurrrasyidin, mereka sangat berhati-hati dalam menggunakan Baitul Mal ,takut bercampur dengan kepentingan pribadi. Ali bin Abi Talib pernah menolak saudaranya Aqil bin Abi Talib yang memintanya sesuatu dari Baitul Mal dan berkata :Apakah engkau menghendaki agar Allah SWT membakar diriku di neraka jahannam karena memberimu  sesuatu dari harta milik kaum muslimin ?. Cerita lain, ketika ada usulan agar khalifah Ali memanfaatkan harta di Baitul Mal untuk persiapan menghadapi pembangkangan Muawiyah, ia berkata : apakah kalian memerintahkan aku mencari kemenangan dengan kezaliman ? Demi Allah, aku tidak akan melakukan itu selama matahari terbit dan selama masih ada bintang di langit .
Hampir semua khalifah mengembalikan gajinya sebagai kepala negara yang pernah diterimanya di Baitul Mal.. Mereka mencukupi kebutuhan hidupnya dari usaha lain terutama dari perdagangan atau bisnisnya sendiri.
      6.   Pemerintahan tanpa fanatisme  kesukuan atau kekeluargaan
Jika penguasa atau pejabat mengangkat saudara atau kerabatnya menjadi pejabat sudah menjadi kebiasaan. Tetapi khalifah Abu Bakar , Umar, Ali tidak pernah menunjuk kerabatnya menjadi pejabat negara. Bahkan Umar melarang anaknya menjadi hakim pada hal atas usul sahabat terkemuka dan Abdullah bin Umar sendiri seorang ulama yang terkenal keilmuan dan ketakwaaannya.
    7.    Kekuasaan Undang-Undang diatas kekuasaan pemimpin.
  Adalah hal yang biasa khalifah dipengadilan oleh rakyat jelata. Ali bin Abi     Talib pernah kalah dalam dalam sengketa baju perang dengan orang Yahudi di Pengadilan. Umar bin Khatab kalah dipengadilan dalam sengketa tanah dengan Ubay bin Kaab.
    8.    Tegaknya demokrasi
  Artinya terwujudnya kemerdekaan untuk memberi nasehat dan mengkritik  serta mengeluarkan pendapat. Para khalifah tidak pernah menutup diri dari rakyat,tetapi sering kali mereka duduk bersama anggota ahli musyawarah dan biasa mendengarkan kritik rakyat.Para khalifah juga imam masjid dan bisa berjamaah di masjid lima waktu.

Sunday, February 17, 2013

Dinasti Umayyah



a.      Sejarah Berdirinya Dinasti Umayyah
Yang dimaksud Bani Umayyah adalah anak, atau cucu atau keturunan Umayyah bin Abi Syams. Kata dinasti berarti keturunan raja-raja yang memerintah dan semuanya berasal dari satu keluarga. Jadi, Dinasti Umayyah adalah keturunan raja-raja yang memerintah yang berasal dari Bani Umayyah. Adapun kata Daulah artinya kekuasaan, pemerintahan atau negara.Dengan kata lain, Daulah Umayyah adalah negara yang diperintah oleh Dinasti Umayyah yang raja-rajanya berasal dari Bani Umayyah.

b.      Asal-usul Bani Umayyah  
Muawiyah bin Abu Sofyan adalah putra dari Abu Sufyan bin Harb, seorang tokoh berpengaruh dari Bani Umayyah. Ia masuk Islam bersama ayahnya pada saat terjadi Fatkhu Makkah. Pada masa Nabi Muhammad SAW. Ia menjadi salah satu periwayat hadis yang baik. Pada masa Abu Bakar As Sidiq, Muawiyah memimpin tentara Islam dalam perang Riddah untuk menumpas kaum murtad. Peranan Muawiyah bertambah besar pada masa Khalifah Usman bin Afan. Salah satu sebabnya adalah Usman bin Afan juga anggota Bani Umayyah. Saat itu Muawiyah menjabat gubernur di Damaskus (Suriah).
Peristiwa terbunuhnya Khalifah Usman bin Afan oleh pemberontak yang berasal dari mesir menyebabkan perpecahan antara Muawiyah dengan Ali bin Abi Thalib. Karena Ali bin Abi Thalib adalah orang yang menggantikan Usman bin Afan sebagai Khalifah. Kelompok Bani Umayah merasa tidak puas terhadap kebijakan Ali bin abi Thalib dalam menangani kasus terbunuhnya Usman bin Afan. Perselisihan antara Ali bin Abi Thalib dan Muawiyah akhirnya pecah menjadi perang siffin. Perang tersebut diakhiri dengan peristiwa tahkim yang menyebabkan munculnya kelompok khawarij, yaitu kelompok dari pihak Ali bin Abi Thalib yang tidak mau menerima hasil tahkim. Peristiwa tersebut berakhir dengan terbunuhnya Ali bin Abi Thalib oleh Ibnu Muljam.
Setelah Ali meninggal pemerintahan dilanjutkan oleh putranya, Hasan bin Ali. Tetapi pemerintahan hasan hanya bertahan beberapa bulan kemudian diserahkan pada Muawiyah.
Peristiwa penyerahan dari Hasan bin Ali kepada Muawiyah itu terkenal dengan sebutan Amul  Jamaah atau tahun bersatunya umat Islam. Sebelum penyarahan kekuasaan terjadi, Hasan bin Ali meminta beberapa syarat yang  harus dipenuhi oleh Muawiyah yaitu
1. Muawiyah dimohon menjaga nama baik Ali bin Abi Thalib dan           keluarganya
2.  Muawiyah diminta menjaga keselamatan Hasan dan Keluarganya
3. Bila Muawiyah wafat, kekhalifahan harus diserahkan kepada          musyawarah diantara kaum muslimin
4.  Pajak tanah di negeri Ahwaz diserahkan pada Hasan setiap tahun   Muawiyah diwajibkan menyerahkan uang sebesar 2 juta dirham kepada Husen adiknya Hasan.
            Muawiyah menerima syarat tersebut pada bulan Rabiul akhir  tahun 41 H/661 M. Sejak saat itu, secara resmi pemerintahan dipegang oleh Muawiyah. Kemudian memindahkan pusat kekuasaan dari Madinah ke Damaskus (Suriah).
             Setelah dipimpin Muawiyah, terjadi perubahan dalam sistem pemerintahan. Yaitu dari sistem Demokrasi menjadi sistem Monarki (kerajaan).
Ciri-ciri sistem Monarki (kerajaan) adalah:
1. Raja adalah penguasa tunggal yang wajib ditaati oleh seluruh  rakyat
2. Raja memiliki hak penuh untuk menentukan dan melaksanakan suatu ketetapan hukum sesuai dengan kemauan sendiri
3. Rakyat berfungsi sebagai pembantu raja yang harus dimuliakan,          dimakmurkan dan dicukupi semua kebutuhan
4. Semua pendapat dan keinginan rakyat hampir tidak pernah diberi  kesempatan untuk mengungkapkan.
5. Terjadi pengangkatan putra mahkota.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa proses berdirinya dinasti Umayyah adalah adanya keinginan dari keluarga Bani Umayyah untuk menjadi penguasa atas dunia Islam dan mengungguli suku-suku lain di jazirah Arabia ketika itu. Keturunan Umayyah memegang kekuasaan Islam selama 90 tahun. Selama kurun waktu tersebut pemerintahan dipegang oleh 14 Khalifah.

c.       Nama-nama khalifah Daulah Bani Umayyah
No
Nama-nama Khalifah
Tahun Memerintah
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
10.
11.
12.
13.
14.
Mu’awiyah bin Abi Sufyan (Mu’awiyah I)
Yazid bin Muawiyah (Yazid I)
Mu’awiyah bin Yazid (Mu’awiyah II)
Marwan bin Hakam (Marwan I)
Abdul Malik bin Marwan
Al Walid bin Abdul Malik (Al Walid I)
Sulaiman bin Abdul Malik
Umar bin Abdul Aziz (Umar II)
Yazid bin Abdul Malik (Yazid II)
Hisyam binAbdul Malik
Al Walid bin Yazid (Al Walid II)
Yazid bin Al Walid (Yazid III)
Ibrahim bin Al Walid
Marwan bin Muhammad (Marwan II)
41-61 H/661-680 M
61-64 H/680-683 M
64-65 H/683-684 M
65-66 H/684-685 M
66-86 H/685-705 M
86-97 H/705-715 M
97-99 H/715-717 M
99-102 H/717-720 M
102-106 H/720-724 M
106-126 H/724-743 M
126-127 H/743-744 M
127 H/744 M
127 H/744 M
127-133 H/744-750 M