a.
Sejarah Berdirinya Dinasti Umayyah
Yang
dimaksud Bani Umayyah adalah anak, atau cucu atau keturunan Umayyah bin Abi
Syams. Kata dinasti berarti keturunan raja-raja yang memerintah dan semuanya
berasal dari satu keluarga. Jadi, Dinasti Umayyah adalah keturunan raja-raja
yang memerintah yang berasal dari Bani Umayyah. Adapun kata Daulah artinya
kekuasaan, pemerintahan atau negara.Dengan kata lain, Daulah Umayyah adalah
negara yang diperintah oleh Dinasti Umayyah yang raja-rajanya berasal dari Bani
Umayyah.
b. Asal-usul Bani Umayyah
Muawiyah
bin Abu Sofyan adalah putra dari Abu Sufyan bin Harb, seorang tokoh berpengaruh
dari Bani Umayyah. Ia masuk Islam bersama ayahnya pada saat terjadi Fatkhu
Makkah. Pada masa Nabi Muhammad SAW. Ia menjadi salah satu periwayat hadis yang
baik. Pada masa Abu Bakar As Sidiq, Muawiyah memimpin tentara Islam dalam
perang Riddah untuk menumpas kaum murtad. Peranan Muawiyah bertambah besar pada
masa Khalifah Usman bin Afan. Salah satu sebabnya adalah Usman bin Afan juga
anggota Bani Umayyah. Saat itu Muawiyah menjabat gubernur di Damaskus (Suriah).
Peristiwa
terbunuhnya Khalifah Usman bin Afan oleh pemberontak yang berasal dari mesir
menyebabkan perpecahan antara Muawiyah dengan Ali bin Abi Thalib. Karena Ali
bin Abi Thalib adalah orang yang menggantikan Usman bin Afan sebagai Khalifah.
Kelompok Bani Umayah merasa tidak puas terhadap kebijakan Ali bin abi Thalib
dalam menangani kasus terbunuhnya Usman bin Afan. Perselisihan antara Ali bin
Abi Thalib dan Muawiyah akhirnya pecah menjadi perang siffin. Perang tersebut
diakhiri dengan peristiwa tahkim yang menyebabkan munculnya kelompok khawarij,
yaitu kelompok dari pihak Ali bin Abi Thalib yang tidak mau menerima hasil
tahkim. Peristiwa tersebut berakhir dengan terbunuhnya Ali bin Abi Thalib oleh
Ibnu Muljam.
Setelah Ali
meninggal pemerintahan dilanjutkan oleh putranya, Hasan bin Ali. Tetapi
pemerintahan hasan hanya bertahan beberapa bulan kemudian diserahkan pada
Muawiyah.
Peristiwa
penyerahan dari Hasan bin Ali kepada Muawiyah itu terkenal dengan sebutan Amul
Jamaah atau tahun bersatunya
umat Islam. Sebelum penyarahan kekuasaan terjadi, Hasan bin Ali meminta
beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh
Muawiyah yaitu
1. Muawiyah dimohon menjaga nama baik Ali bin Abi Thalib dan keluarganya
2. Muawiyah diminta menjaga
keselamatan Hasan dan Keluarganya
3. Bila Muawiyah wafat, kekhalifahan harus diserahkan kepada musyawarah diantara kaum muslimin
4. Pajak tanah di negeri Ahwaz
diserahkan pada Hasan setiap tahun Muawiyah
diwajibkan menyerahkan uang sebesar 2 juta dirham kepada Husen adiknya Hasan.
Muawiyah menerima
syarat tersebut pada bulan Rabiul akhir
tahun 41 H/661 M. Sejak saat itu, secara resmi pemerintahan dipegang
oleh Muawiyah. Kemudian memindahkan pusat kekuasaan dari Madinah ke Damaskus
(Suriah).
Setelah dipimpin Muawiyah, terjadi perubahan
dalam sistem pemerintahan. Yaitu
dari sistem Demokrasi menjadi sistem Monarki (kerajaan).
Ciri-ciri
sistem Monarki (kerajaan) adalah:
1. Raja
adalah penguasa tunggal yang wajib ditaati oleh seluruh rakyat
2. Raja
memiliki hak penuh untuk menentukan dan melaksanakan suatu ketetapan hukum
sesuai dengan kemauan sendiri
3. Rakyat
berfungsi sebagai pembantu raja yang harus dimuliakan, dimakmurkan dan dicukupi semua
kebutuhan
4. Semua
pendapat dan keinginan rakyat hampir tidak pernah diberi kesempatan untuk mengungkapkan.
5. Terjadi
pengangkatan putra mahkota.
Dengan
demikian dapat disimpulkan bahwa proses berdirinya dinasti Umayyah adalah
adanya keinginan dari keluarga Bani Umayyah untuk menjadi penguasa atas dunia
Islam dan mengungguli suku-suku lain di jazirah Arabia ketika itu. Keturunan Umayyah memegang kekuasaan Islam selama 90 tahun. Selama
kurun waktu tersebut pemerintahan dipegang oleh 14 Khalifah.
c.
Nama-nama khalifah
Daulah Bani Umayyah
No
|
Nama-nama Khalifah
|
Tahun Memerintah
|
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
10.
11.
12.
13.
14.
|
Mu’awiyah bin Abi Sufyan (Mu’awiyah I)
Yazid bin Muawiyah (Yazid I)
Mu’awiyah bin Yazid (Mu’awiyah II)
Marwan bin Hakam (Marwan I)
Abdul Malik bin Marwan
Al Walid bin Abdul Malik (Al Walid I)
Sulaiman bin Abdul Malik
Umar bin Abdul Aziz (Umar II)
Yazid bin Abdul Malik (Yazid II)
Hisyam binAbdul Malik
Al Walid bin Yazid (Al Walid II)
Yazid bin Al Walid (Yazid III)
Ibrahim bin Al Walid
Marwan bin Muhammad (Marwan II)
|
41-61 H/661-680 M
61-64 H/680-683 M
64-65 H/683-684 M
65-66 H/684-685 M
66-86 H/685-705 M
86-97 H/705-715 M
97-99 H/715-717 M
99-102 H/717-720 M
102-106 H/720-724 M
106-126 H/724-743 M
126-127 H/743-744 M
127 H/744 M
127 H/744 M
127-133 H/744-750 M
|
Thank.....
ReplyDeleteI copy.... :D